PERANCANGAN KURIKULUM PENDIDIKAN TINGGI PROGRAM STUDI REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN
Abstract
Latar belakang : Kurikulum pendidikan D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan (RMIK) masih terdapat tumpang tindih pada level kompetensinya. Dari hasil Tryout Ujian Kompetensi yang dilakukan untuk seluruh mahasiswa D3 RMIK di Indonesia, ditemukan bahwa masih cukup banyak mahasiswa yang dinyatakan belum lulus, hal ini menunjukan adanya perbedaan kualitas lulusan dari institusi pendidikan D3 RMIK di Indonesia, selain itu adanya perubahan kompetensi Perekam Medis yang dikeluarkan oleh organisasi profesi perekam medis (PORMIKI) dan adanya peraturan mengenai kewajiban penyesuaian penyusunan kurikulum dengan KKNI, maka institusi pendidikan harus melakukan revisi kurikulum.
Tujuan : Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui proses perancangan kurikulum perguruan tinggi Program Studi D3 RMIK.
Metode:Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan rancangan fenomenologis.Dalam penelitian ini yang menjadi subjek penelitian adalah perwakilan Program Studi D3 RMIK di Yogyakarta.Objek penelitian ini adalah KPT D3 RMIK di Yogyakarta.
Hasil : Proses perancangan kurikulum inti D3 RMIK dilakukan oleh APTIRMIKI difasilitasi oleh BPPSDMKes dengan mengikuti format penyusunan kurikulum perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh Kemenristekdikti. Hasil perancangan kurikulum pendidikan tinggi Program Studi D3 RMIK yang dibuat oleh APTIRMIKI terdapat total 86 sks, dengan rincian 46% teori dan 54% praktek. Program Studi D3 RMIK diberikan kewenangan untuk menentukan muatan lokal yang menjadi ciri sesuai visi dan misinya minimal sebanyak 24 sks.
Full Text:
Hal. 28-33Refbacks
- There are currently no refbacks.