KONTINUITAS KODE ICD-10: STUDI KASUS DIABETES MELLITUS PADA PASIEN PROLANIS DI PUSKESMAS GONDOMANAN KOTA YOGYAKARTA

Angga Eko Pramono, Annisa Ratnasari, Andhica Ramadhan

Abstract


Salah satu penyakit kronis yang termasuk dalam prolanis adalah diabetes mellitus. Setelah dokter menegakkan diagnosis, penentuan kode diagnosis berdasarkan ICD-10 idealnya dilakukan oleh petugas rekam medis karena hal itu merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang petugas rekam medis. Dengan demikian, kode yang diperoleh diharapkan akurat. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, penentuan kode diagnosis penyakit di Puskesmas Gondomanan Kota Yogyakarta dilakukan oleh dokter dan perawat. Hal ini menyebabkan kode diagnosis kasus diabetes mellitus yang dipilih tidak akurat dan cenderung berubah-ubah dalam setiap episode perawatan. Tujuan Mengkaji penentuan kode diagnosis kasus diabetes mellitus dan faktor penyebab inkonsistensi kode kasus diabetes mellitus pasien prolanis di Puskesmas Gondomanan Kota Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan rancangan studi kasus. Subyek penelitian ini adalah coder (dokter dan perawat) sedangkan obyeknya adalah data kasus diabetes mellitus dan kode ICD-10 pasien prolanis. Pengambilan data dilakukan dengan metode observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengodean diagnosis penyakit di Puskesmas Gondomanan Kota Yogyakarta dilakukan oleh dokter dan perawat pada SIMPUS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa data kode kasus diabetes mellitus tiap pasien dari bulan Januari hingga Desember 2017 pada 65 pasien prolanis di Puskesmas Gondomanan Kota Yogyakarta tidak kontinyu/konsisten. Ada beberapa faktor penyebab ketidakkonsistensian kode diagnosis di Puskesmas Gondomanan Kota Yogyakarta yaitu ketidaksesuaian kualifikasi SDM, ketidaklengkapan data diagnosis dan kode ICD-10 di dalam database SIMPUS, tidak optimalnya penggunaan ICD-10, belum adanya SOP yang mengatur tatacara coding diagnosis, serta petugas tidak mengecek riwayat hasil pemeriksaan pasien sebelumnya.

Full Text:

Hal. 47-53

Refbacks

  • There are currently no refbacks.